Dewan Purworejo Siapkan Advokat hingga Surati Presiden
MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo tidak hanya omong kosong dalam memberikan perlindungan kepada warganya khususnya warga terdampak pembangunan Bendungan Bener. Upaya tersebut mulai dari pendampingan tim advokad hingga berkirim surat kepada Presiden. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IV, Muhammad Abdullah SE SH saat berbincang dengan awak media, kemarin. Pihaknya akan memberikan bantuan pengacara kepada masyarakat, khususnya kepada satu warga yang menolak tanda tangan ganti rugi pada saat penerimaan pada tanggal 9 Desember yang lalu di Bukit Besek. \"Kami akan menyampaikan secara tertulis kepada Presiden tentang keresahan dan keinginan warga kemudian kita upayakan masyarakat akan kita berikan edukasi termasuk langkah-langkah hukum apa yang harus dilakukan, terutama kepada masyarakat yang kemarin tidak menerima terhadap hasil penetapan harga yang telah disampaikan,” terangnya. Ia menambahkan bahwa proses yang dilakukan terkait penetapan harga tanah yang terdampak Bendungan Bener tidak sesuai melalui mekanisme musyawarah. Sehingga proses penetapan tersebutlah yang dianggap tidak memihak kepada rakyat yang ada disekitar bendungan. “Ganti rugi yang didapat setidaknya bisa untuk membeli tanah di tempat yang lain, selama ini belum ada yang namnya proses negosiasi atau musyawarah dengan masyarakat. Mereka semuanya tidak sepakat terhadap harga yang diberikan termasuk dengan proses yang kemarin dilakukan, masyarakat tidak punya ruang untuk berpendapat, kemudian ada penetapan sepihak yang mau tidak mau harus diterima,” katanya. Baca Juga Pembina PMR Wira dan KSR di Purworejo Dilatih Siaga Bencana Phaknya menyayangkan terhadap pelaksana proyek yang sewenang-wenang terhadap warga. Menurutnya hal tersebut sangat bertentangan dengan visi dan misi pemerintahan saat ini. “Benar ini adalah proyek nasional, benar ini adalah proyek pemerintah pusat, tetapi pelaksana-pelaksana dilapangan saya yakin pelaksana dilapangan tidak menerjemahkan dengan baik apa keinginan presiden kita. Tapi pelaksana dilapangan, begundal-begundal di lapangan yang menggunakan cara-cara premanisme saya yakin ini bukan cara pemerintahan Jokowi,” ucapnya Sementara itu Purwadin, salah satu warga terdampak Bendungan Bener mengeluh, selain harga tanah yang sangat murah, ia juga mendapatkan pengukuran tanah yang tidak sesuai dengan SPPT yang ia miliki. “Tadinya 8.985 meter persegi di SPPT terus diukur menjadi 4850 ditambah 38 jadi disini rata-rata turun 50 persen luas tanah dari yang semula,” katanya. Purwadin berharap ada pihak yang dapat menolongnya dan semua warga yang terdampak. Ia mengaku takut apabila harus berhadapan dengan hukum, mendengar kata pengadilan saja ia dan masyarakat sudah membayangkan hal-hal yang tidak-tidak. “Kita ini masyarakat biasa mas jadi kalau persoalan hukum ya kita mau apa, wong kita tidak tahu menahu hal seperti itu, ya nanti semoga apa yang dijanjikan Pak DPR dapat membantu kita dengan adanya bantuan dan pendampingan hukum,” keluhnya.(luk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: